Syarat Sah Shalat Jum’at
Ulama Syafi’iyah dan Hambali memberi syarat 40 orang bisa disebut jama’ah Jum’at. Akan tetapi, menyatakan demikian harus ada dalil pendukung. Kenyataannya tidak ada dalil –sejauh yang kami ketahui- yang mendukung syarat ini. Sehingga syarat disebut jama’ah jum’at adalah seperti halnya jama’ah shalat lainnya, yaitu satu orang jama’ah dan satu orang […]
Read more ›