”Silahkan Nikah Dengan Lelaki Lain!” Apakah Jatuh Cerai?
“Para ulama sepakat bahwa talak dengan lafadz sharih (tegas) statusnya sah, tanpa melihat niat (pelaku)” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 29/26)…
Read more ›“Para ulama sepakat bahwa talak dengan lafadz sharih (tegas) statusnya sah, tanpa melihat niat (pelaku)” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 29/26)…
Read more ›Istiqamah dalam amal shaleh adalah Rahmat dari Allah untuk hamba-Nya yang terpilih, dan tetap tegar meskipun ada pujian dan Celaan…
Read more ›Ummu Walad ialah budak wanita yang digauli pemiliknya dan melahirkan anak darinya, baik laki-laki atau perempuan.
Read more ›Pelacuran dalam Agama Islam juga disebut dengan zina, zina termasuk perbuatan dosa besar. Hal ini dapat dilihat dari urutan penyebutannya setelah dosa musyrik dan membunuh tanpa alasan yang haq(benar)…
Read more ›Diantara akhlak yang mulia dan sangat dianjurkan oleh syariát adalah mendamaikan dua orang yang bersengketa. Berikut ini pembahasan khusus tentang akhlak mulia “mendamaikan yang bersengketa” : Mendamaikan dua pihak yang bersengketa merupakan ibadah yang sangat memiliki keterkaitan erat dengan masalah akhlak. Terdapat beberapa hal yang menunjukkan tentang pentingnya mendamaikan […]
Read more ›Mencatat utang dan persaksian ini penting agar seseorang bisa menjaga hartanya yang telah dia pinjamkan kepada orang lain. Banyak kejadian saat ini menunjukkan bahwa orang yang berutang menggunakan berbagai cara untuk mengingkari utangnya. Tentu ini adalah perbuatan zalim. Pencatatan dan persaksian ini akan membuat orang yang berutang tidak bisa […]
Read more ›Riba adalah salah satu dosa besar Pembaca yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala, kita semua telah mengetahui bahwa riba adalah salah satu dosa besar. Allah Ta’ala berfirman, وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275). Allah Ta’ala berfirman, يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ “Allah akan menghancurkan riba […]
Read more ›Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari menyatakan, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Kemudian beliau membawakan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ibrahim ‘alaihis salam pernah berhijrah bersama istrinya Sarah. Kemudian keduanya melewati sebuah kampung yang dipimpin oleh raja yang zalim. Dan raja ini […]
Read more ›Dalam pergaulan dengan sesama –saudara atau kawan- tentu kita pernah mendapat perlakuan tidak baik atau yang menyakiti hati kita. Jika mampu, rasanya ingin membalasnya. Atau jika tidak enak, maka kita meninggalkannya dan tidak mau lagi bergaul dengannya. Islam memberi petunjuk terbaik kepada umatnya saat mengalami kondisi di atas. Yaitu […]
Read more ›Kita telah ketahui bersama bahwa berjual-beli, sewa-menyewa, kerjasama bisnis, semua ini bagian dari perkara muamalah yang hukum asalnya mubah (boleh). Lalu, bagaimana jika kegiatan ini semua dilakukan dengan non muslim? Hukum asal muamalah adalah mubah Terdapat kaidah fiqhiyyah yang ditetapkan para ulama yang berbunyi, الأصل في المعاملات الإباحة “Hukum asal muamalah […]
Read more ›